Baru tadi pagi saya berkesempatan berurusan lagi dengan polisi . Terakhir berurusan dengan polisi sewaktu saya melanggar lampu lalu lintas. Agak aneh memang, setiap kali saya ditilang polisi kasusnya selalu sama, melanggar lampu lalu lintas.
Tapi tadi pagi kasusnya berbeda, saya berurusan dengan polisi dalam rangka mengurus surat kehilangan ATM BCA saya yang dalam rangka meminta kartu ATM baru. Sebenarnya kehilangannya sudah lebih dari dua bulan yang lalu, tapi baru tadi pagi saya bertekad bulat ke kantor polisi.
Saya memutuskan untuk mengurus surat kehilangan di kantor Poltabes Semarang, itu tuh yang di dekat Rumah Sakit Anugerah. Sebenarnya di dekat rumah saya ada kantor Polisi juga, hanya saja saya lebih sreg ke Poltabes Semarang. Jadi akhirnya meluncurlah saya ke Poltabes. Berhenti di pos Satpam (karena ini di kantor Polisi, Satpamnya adalah Polisi jadi harusnya namanya Pos Polisi... yah dilematis memang) lalu melapor "Pak, kalau mau mengurus surat kehilangan dimana ya?"
Si Polisi-Satpam menjawab "Ooo di situ Pak, yang ada orang duduk itu, bapak masuk saja, lalu nanti ada kantor SPK.."
"Ohh,. Trus, kalau tempat parkirnya dimana, Pak?"
Polisi-Satpam:"Oooo, Bapak terus saja nanti kekanan.."
"Baik, Terima kasih Pak".
Kemudian dengan riang gembira, sambil menari-nari kecil dan mendendangkan lagunya Radja, saya mencari tempat parkir (ya memang agak aneh, menyetir sambil menari-nari kecil. Ada triknya sih., akan saya sampaikan dilain kesempatan kalau kesempatam menyampaikan trik menari-nari kecil sambil menyetir mobil itu ada.. tapi jangan terlalu berharap). Setelah urusan parkir mobil selesai, saya mencari ruang SPK, entah singkatan dari apa SPK ini tapi sederhananya sih, ini adalah bagian untuk mengurus surat kehilangan. Mungkin saja SPK singkatan dari
Seksi
Pengurusan
Kehilangan.. atau
Sini
Pak kalau mau ngurus surat
Kehilangan.. atau
Seksi
Penyidikan
Kasus, atau
SPK
Pokoknya
Kependekan. Setelah mencari-cari , akhirnya ketemu sebuah ruangan berlabel KA SPK, karena ragu saya lalu memutuskan untuk menanyakan kepada seorang Polisi muda..
"Hai anak muda..."..hehe ya nggak lah, mana berani saya bicara seperti itu ke Polisi yang berbadan gede dengan pistol dipinggang,...
"Maaf Pak,kalau mengurus surat kehilangan dimana ya?"
Si Polisi Muda menjawab. "Oh itu pak" sambil menunjuk ruangan berlabel KA SPK tadi, "Bapak masuk saja"
Ternyata benar, KA SPK itu adalah ruang SPK yang dimaksud, jangan tanyakan KA SPK singkatan dari apa.
Saya pun dengan sopan mengetuk pintu KA SPK tersebut. Entah karena saya tidak terlihat, atau saya kurang keras mengetuk pintu, orang-orang didalam ruangan cuek atas kehadiran saya. Kemudian saya melangkah masuk. Baru beberapa langkah, seorang polisi tua menyambut saya. Hmm rupanya saya tidak ducekin dan yang lebih melegakan, saya ternyata masih kasat mata. Dia lalu menanyakan maksud kedatangan saya dan saya pun menjawab dengan memberitahu dia maksud kedatangan saya. Kesimpulan dari transaksi tanya jawab itu adalah, saya dipersilakan untuk menunggu.
Ruangan berlabel KA SPK itu terbagi jadi dua ruang. Ruangan yang saya masuki sepertinya untuk mengurusi kasus-kasus kehilangan dan satu ruangan lagi untuk kasus-kasus yang lebih serius, sepertinya.
Ruangan tempat saya menunggu sangat sederhana, cenderung membosankan. Berukuran sekitar 3x4 (meter), ruangan itu berisi empat meja. Dua unit komputer berdiri tegak di dua meja, satu meja untuk menyimpan telepon dan mesin fax. Nah, meja satunya lagi adalah meja si Polisi Tua yang menyambut saya tadi. Ketuaan si Polisi Tua itu semakin dipertegas dengan meja tua dan mesin ketik tua yang ada diatasnya. Aduh.. hari gini masi pakai mesin ketik... tua pulak..
Ruangan kedua entah berisi apa. Tapi saya dapat melihat di dalam ruangan itu ada beberapa orang polisi sedang melayani laporan dari seorang Ibu berambut pirang.. bukan pirang sih.. lebih ke warna merah hasil pewarna rambut. Si Ibu ditemani seorang pria. entah apa hubungan mereka, saya tidak tahu. Nampaknya mereka melaporkan suatu kasus serius. Pencurian atau semacamnya.
Saya pun menunggu di sebuah bangku kayu . Ternyata Polisi Tua yang tadi menyambut saya adalah orang yang bertugas melayani pembuatan surat kehilangan. Saat ini dia sedang melayani seorang wanita paruh baya yang sepertinya kehilangan buku tabungan.
Bunyi ketak-ketuk mesin ketik yang khas kemudian terdengar. Saya dapat mendengar sedikit pembicaraan mereka. Pertanyaan standar.. "Siapa nama anda?", "Tinggal dimana?", "Pekerjaan anda apa?".
Salah satu hal yang membuat saya baru melapor ke Polisi setelah dua bulan kehilangan adalah kekhawatiran akan ditanyai pertanyaan-pertanyaan aneh, semacam "pernah kena kasus narkoba, nggak?", "pernah ditilang, nggak?" atau "10 dibagi akar 100 berapa hayoo?". Lagipula banyak cerita-cerita yang tidak mengenakkan tentang berurusan dengan kantor Polisi. Tapi setelah mendengar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seperti itu, saya jadi lega.
Beberapa lama kemudian tibalah giliran saya. Setelah menunjukkan KTP, si Polisi Tua mulai mengetak-ngetuk rangkaian huruf-hurf mesik ketiknya. Tapi kemudian Polisi Tua berhenti mengetik untuk membetulkan posisi pita mesin ketiknya. Agak lama juga. Jadi ironis melihat sebuah komputer nganggur lengkap dengan mesin printer HP deskjetnya. Setelah kasus pita beres, si Polisi Tua lanjut mengetik..
Tak-tuk-ketak-ketik.simsalabim abrakedabra.. akhirnya surat kehilangan saya selesai . Disertai ucapan terima kasih yang amat khas Indonesia saya pun keluar dari ruangan KA SPK dengan membawa surat kehilangan nan sakti itu.
Akhirnya saya meninggalkan kantor Poltabes itu dengan wajah berseri-seri, sambil menari-nari kecil dan mendendangkan lagunya Radja.